Oemah Jamur

Oemah Jamur
Inovasi Budidaya Jamur Tiram Putih

Bisnis UKM

Bisnis UKM
Informasi Peluang Bisnis UKM di Indonesia

Pengusaha Muslim

Pengusaha Muslim
Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia

Pertanian Indonesia

Pertanian Indonesia
Informasi Seputar Pertanian Indonesia dapat didapatkan di Sini

Musik Racun Hati

Minggu, 27 Desember 2009


Segala kemungkaran yang mengepung kita dari segala penjuru dimanapun kita berada, kemungkaran yang sangat menyesakkan dada dan memekakkan telinga dimana pun kita singgah. Di lampu merah, di dalam bis, kereta, terminal, stasiun dan tempat-tempat lainnya, kemungkaran ini senantiasa menghampiri kita. Bahkan yang lebih parah lagi, :@ para pelakunya dianggap sebagai bintang dan teladan; walaupun rusak moral dan akhlaknya, masyarakat tetap menjadikannya sebagai simbol kemajuan peradapan bangsa.

Kemungkaran yang kami maksud adalah nyanyian dan suara alat-alat musik yang pada saat ini diadakan dalam berbagai pesta juga dalam tayangan televisi dan siaran radio. Mayoritas lirik lagu-lagunya berbicara tentang asmara, kecantikan, ketampanan, dan hal lain yang lebih banyak mengarah kepada problemartik biologis, sehingga membangkitkan nafsu birahi :t terutama bagi kawula muda dan remaja. Pada tingkat selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya sehingga terjadilah kemaksiatan, zina, dan dekadensi (penurunan) moral lainnya. Melihat merajalelanya kemungkaran ini, kami pandang perlu untuk mengingatkan kepada saudara-saudara kami melalui tulisan ini. Wallohul Muwaffiq.

Tidak ada keraguan tentang haramnya musik

Islam tidak membolehkan nyanyian dan musik bahkan mengharamkannya berdasarkan dalil-dalil yang terdapat pada al Qur’an maupun Assunnah. Karena musik dan nyanyian adalah salah satu senjata setan :v untuk melalaikan umat manusia dari mengingat Robb-Nya. Alloh berfirman:“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tiada< berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6)

Imam al-‘Allamah Syamsuddin Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah menjelaskan: “Cukuplah penafsiran para sahabat dan tabi’in menjadi pegangan kita, dan yang dimaksud perkataan yang tidak berguna di sini adalah musik atau nyanyian. Sebagaiman Abu Shohba pernah berkata kepada Ibnu Mas’ud tentang ayat ini, maka beliau menjawab: “Demi Alloh, tiada yang berhak diibadahi kecuali Dia, bahwa yang dimaksud dengan perkataan yang tidak berguna dalam ayat ini adalah musik. Beliau mengulanginya 3 kali.” (Ighotsatul-Lahfan: 1/432 cet. Dar Ibnul-Jauzi)

Penasiran ini juga dijelaskan oleh Ibnu Abbas, Ikrimah, Hasan, Sa’id bin Zubair, Qotadah, Ibrahim an-Nakho’i dan lain-lain. (lihat al-Muntaqo an-Nafis min Tablis Iblis kar. Ibnu Jauzi: 302-303 cet. Dar Ibnul-Jauzi)

Imam Wahidi mengatakan: “Dan ayat ini dengan penafsiran seperti ini menunjukkan haramnya musik.” (Ighotsatul-Lahfan: 1/431)

Apapun dalil dari as-Sunnah yang menunjukkan harammnya musik :t ialah sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Abdurrohman bin Ghonam berkata: Abu Amir atau Abu Malik al-Asya’ari telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar Rosululloh bersabda: “Di kalangan umatku nanti akan ada suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera (bagi laki-laki), khomr, dan alat-alat musik.” (HR. Al-Bukhori: 5590)

Dengan kata lain akan datang suatu masa dimana beberapa golongan dari umat islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera, khomr, dan musik hukumnya halal, padahal semua itu telah diharamkan oleh Alloh. Imam Ibnu Hazm menganggap bahwa hadist ini munqhoti’ (terputus sanad atau jalan periwayatannya), tidak bersambung antara al-Bukhori dan Shidqoh bin Kholid. Atas dasar ini beliau mengatakan bahwa hadist ini dho’if (lemah). (al-Muhalla kar. Ibnu Hazm tahqiq Ahmad Syakir: 9/59 cet. Al-Maktab at-Tijari, Beirut)

Namun anggapan Ibnu Hazm ini telah disanggah oleh Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah. (lihat Asyrothul-Sa’ah kar. Yusuf bin Abdulloh bin Yusuf al-Wabil: 142)

Ancaman bagi penyanyi dan pemusik

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad bahwa Rosululloh pernah bersabda: “Pada akhir zaman akan terjadai tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka.” Ada yang bertanya kepada Rosululloh: “Wahai Rosululloh, kapankan hal itu terjadi?” Beliau menjawab: “Apabila telah merajalela bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita.” (HR. Ibnu Majah: 4062 dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shohih al-Jami’ ash-Shoghir:4/ 162)

Pada sekarang ini alat-alat dan permainan musik telah merata dimana-mana. Biduan dan biduanita yang terbilang banyaknya tak terbilang banyaknya menari dan berjoget di atas panggung sambil memperlihatkan :o auratnya. Padahal, mereka itulah yang dimaksud dengan al-qoinat (penyanyi-penyanyi) dalam hadist diatas. Dan yang lebih besar dari itu ialah banyaknya orang yang menghalalkan musik dan menyanyi. Padahal orang yang melakukannya telah diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan (penyakit muntah-muntah), dan dan penyakit yang dapat mengubah :f bentuk muka, sebagaimana disebutkan dalam hadist di atas.

Bahaya dan dampak negatif mendengarkan musik

Sungguh tidak diragukan lagi, huru-hara musik yang kita saksikan di negeri kita dan lainnya banyak menimbulkan bencana besar. Lihatlah setiap ada pentas musik, selalu ada saja yang menjadi :t korban. Berkelahi, tawuran hingga mengakibatkan banyak korban yang meninggal dunia. Orang-orang berjejal untuk membeli tiket meski dengan harga begitu tinggi. Bagi yang tidak punya uang terpaksa menghalalkan segala cara yang penting masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat dinding, atau merusak barang lainnya demi bisa menyaksikan pentas musik tersebut. Jika pentas dimulai, seketika itu penonton hanyut bersama alunan musik, berjoget, bersdansa, ada yang menjerit histeris bahkan pingsan karena mabok musik, bercampur baur dengan wanita yang bukan mahromnya, dan melalaikan sholat. Banyaknya pemuda mencintai :L para penyanyi idola mereka melebihi kecintaan mereka pada Alloh padahal Dia yang menciptakannya. Ini adalah fitnah dan musibah yang amat besar!

Imam Ibnul-Qoyyim mengatakan: “Sesungguhnya musik mendekatkan kepada perbuatan zina, menumbuhkan sifat kemunafikan, kekutunya setan, menutupi akal, dan musik adalah sebab terbesar yang dapat memalingkan dari al-Qur’an dibanding dengan yang lainnya dari perkataan-perkataan yang bathil, karena memiliki pengaruh yang besar terhadap jiwa dan kecintaan jiwa terhadapnya.” (Ighotsatul-Lahfan: 1/433)

Ibnu Mas’ud mengatakan: “Musik dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayur-sayuran.”

Imam Sya’bi mengatakan: “Dilaknat penyanyi dan orang yang mendengarkannya.”

Imam Dhohak mengatakan: “Musik perusak hati, membuat Alloh murka.” (lihat Tablis Iblis: 305-307)

Adakah musik Islami ?

Akhir-akhir ini banyak orang beranggapan bahwa musik ada yang bersifat Islami, sehingga mereka memberikan embel-embel musik dengan istilah “musik islami” atau “nasyid islami”. Ada juga yang menyatakan nasyid-nasyid islami bisa menjadi ganti (alternatif) kaset-kaset nyanyian, padahal didalamnya terdapaat alunan musik, seperti gitar, piano, gendang dan alat-alat musik lainnya. Jadi, walaupun bernafaskan Islam, nyanyian tersebut tidak lepas dari kemungkaran. :t

Penamaan “musik/nasyid islami” ini tidak benar. Itu merupakan perkara baru. Di kitab-kitab salaf dan para ulama yang perkataannya terpercaya, tidak ada istilah “nasyid-nasyid islami”. Karena orang-orang sufilah yang telah menjadikan nasyid-nasyid sebagai agama mereka. Itulah yang mereka namakan dengan sama’. (lihat Majalah ad-Dakwah no. 1632, 7 Dzulqo’dah 1418 H)

Syaikh Sholih al-Fauzan mengomentari orang-orang yang mengatakan adanya nasyid islami: “Penamaan nasyid-nasyid dengan nasyid islami merupakan suatu kesalahan, karena islam belum pernah mensyari’atkan kepada kita nasyid-nasyid, melainkan mensyari’atkan kita untuk berdizikir kepada Alloh, membaca al-Qur’an, dan mempelajari ilmu yang bermafaat. Adapun nasyid-nasyid itu berasal dari Sufiyah mubtadi’ah (orang-orang sufi ahli bid’ah, Red), yang mereka jadikan agama sebagai permainan, sedangkan menjadikan nasyid-nasyid sebagian dari agama adalah menyerupai orang-orang Nasrani.” (al-Ajwibah al-Mufidah: 3 cet. Darussalaf)

Disebutkan dalam sebuah hadist shohih dari Ibnu Abbas, beliau berkata bahwa Rosululloh bersabda: “Sesungguhnya Alloh telah mengharamkan atasku khomr, judi, dan al-kubah.” Beliau juga bersabda: “Dan tiap-tiap yang memabukkan adalah haram.” Sufyan, salah seorang perawi berkata: “Aku bertanya kepada Ali bin Madzimah tentang al-kubah, dia menjawab: “Beduk (termasuk drum, gendang, atau semacamnya, Pen).” (HR. Abu dawud: 3696 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-shohihah: 1806)

Nasihat :L

Jauhilah televisi dan segala tontonan yang haram, jangan malah nongkrong di hadapannya sampai berjam-jam lamanya. Dan di antara lawan paling jitu untuk menangkal ketergantungan pada musik adalah dengan selalu mengingat Alloh :y dan membaca al-Qur’an, mendengarkan kaset/MP3/VCD murottal al-Qur’an.

Muklis Abu Dzar


Dikutip dari buletin alfurqon tahun ke 3 volume 8 no. 4 terbit: Dzulhijjah 1429 H :)

0 komentar:

Posting Komentar

 

2009 ·Hudamagazine by TNB