Ketahuilah bahwa pembatal-pembatal keislaman itu ada sepuluh, yaitu:
1. Berbuat syirik dalam beribadah :t kepada Alloh ta’ala.
Alloh ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Alloh tidak akanmmengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa selain dosa syirik bagi siapa yang dikenhendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48 dan 116)
Dan Alloh ta’ala berfirman, “Barang siapa mempersekutuklan (sesuatu dengan) Alloh, maka pasti Alloh mengharamkan kepadanya surga dan tempat kembali baginya adalah neraka. Tidak ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (QS.Al Maidah: 72)
Di antara bentuk perbuatan syirik adalah menyembelih kurban untuk selain Alloh, misalnya menyembelih kurban untuk jin atau kuburan.
2. Membuat perantara-perantara :t antara dirinya dengan Alloh. Mereka berdoa dan meminta syafaat dari perantara-perantara tersebut. Bahkan mereka bertawakal kepada perantara-perantara tersebut. Berdasarkan ijma’, orang yang berbuat demikian itu telah kafir.
3. Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu dengan kekafirannya mereka atau membenarkan pemikiran mereka. Orang seperti ini berarti telah kafir.
4. Berkeyakinan bahwa petujuk selain petunjuk Rosululloh lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau berkeyakinan bahwa hukum selain Nabi lebih baik daripada :t beliau. Misalnya orang yang menganggap bahwa hukum thaghut lebih baik daripada hukum Nabi. Orang seperti ini berarti telah kafir.
5. Membeci sebagian dari ajaran Rosululloh walaupun tetap mau mengamalkannya. Orang seperti ini berarti telah kafir.
6. Mengejek :O sebagian ajaran agama Rosululloh, pahala dan siksa Alloh. Orang seperti ini berarti telah kafir.
Dalilnya adalah firman Alloh ta’ala,
“Katakanlah: “Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosulnya, kalian selalu berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman.” (QS. At Taubah:65-66)
7. Berbuat sihir, diantara bentuknya adalah sharf dan ‘athaf (sihir yang digunakan untuk membuat seseorang tidak mencintai istrinya atau membuat istri jatuh cinta kepada suaminya).
Barang siapa melakukannya atau ridha dengannya, maka ia telah kafir. Dalilnya adalah firman Alloh ta’ala, “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (QS. Al Baqorah)
8. Membantu dan menolong orang-orang musyik :t untuk memerangi kaum muslimin.
Dalilnya adalah firman Alloh ta’ala,
“Barang siapa diantara kalian mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (QS. Al Maidah: 51)
9. Meyakini bahwa sebagian orang diperbolehkan keluar dari syariat Muhammad :t sebagaimana Nabi Khidhr juga diperbolehkan keluar dari Nabi Musa. Orang yang berkeyakinan demikian berarti telah kafir.
10. Perpaling dari agama Alloh ta’ala, tidak mau mempelajari :t dan mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Alloh ta’ala,
“Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang-orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling dari ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As Sajdah: 22)
Seluruh pembatal-pembatal keislaman diatas berlaku sama antara orang yang sekedar main-main, serius, atau karena takut, kecuali orang yang dalam keadaan :f dipaksa. Seluruh pembatal-pembatal keislaman diatas merupakan realita yang paling membahayakan dan paling sering terjadi.
Oleh karena itu, seyogyanya setiap muslim berhati-hati dan takut kalau hal ini menimpa dirinya. Kita berlindung kepada Alloh dari perkara-perkara yang bisa mendatangkan amarah Alloh dan siksa-Nya yang pedih. Amien...
Dikutip dari kitab alwajibat “ Yang Wajib Diketahui Setiap Muslim” karya syaikh Abdulloh bin Ibrahim Al Qar’awi, penerbit media hidayah, hal 28-32 (yang sudah diterjemahkan). :L
0 komentar:
Posting Komentar